Perpustakaan
merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan sumber belajar yang
sekaligus sebagai wadah dari berbagai disipilin ilmu pengetahuan yang
juga menunjang atau sebagai sarana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
khususnya dibidang pendidikan.
Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya. Jadi, perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu lembaga yang berisi koleksi buku sebagai penunjang dalam meningkatkan sumber belajar yang diatur untuk dibaca, dipelajari, dan dijadikan bahan rujukan.
Penyelenggaraan perpustakaan sebagai sumber belajar merupakan suatu keharusan dan amat penting dalam pendidikan (UU No. 2/1989, pasal 35). Suatu lembaga pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik jika para guru dan para siswa tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Smith dkk dalam buku ensiklopedianya yang berjudul “EDUCATOR’S ENCYCLOPEDIA” menyatakan “School Library is a Center for Learning”, yang artinya perpustakaan itu merupakan sumber belajar. Memang ditinjau secara umum, perpustakaan itu sebagai pusat belajar sebab kegiatan yang paling tampak pada setiap kunjungan siswa adalah belajar, baik belajar masalah-masalah yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran yang diberikan di kelas, maupun buku-buku lain yang tidak ada hubungannya dengan mata pelajaran. Akan tetapi apabila ditinjau dari sudut tujuan siswa mengunjungi perpustakaan, maka ada yang tujuannya untuk belajar, ada yang tujuannya untuk berlatih menelusuri buku-buku perpustakaan, ada yang tujuannya untuk memperoleh informasi, bahkan mungkin ada juga murid yang mengunjungi perpustakaan dengan tujuan hanya sekedar untuk mengisi waktu senggangnya atau sifatnya rekreatif.
Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya. Jadi, perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu lembaga yang berisi koleksi buku sebagai penunjang dalam meningkatkan sumber belajar yang diatur untuk dibaca, dipelajari, dan dijadikan bahan rujukan.
Penyelenggaraan perpustakaan sebagai sumber belajar merupakan suatu keharusan dan amat penting dalam pendidikan (UU No. 2/1989, pasal 35). Suatu lembaga pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik jika para guru dan para siswa tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Smith dkk dalam buku ensiklopedianya yang berjudul “EDUCATOR’S ENCYCLOPEDIA” menyatakan “School Library is a Center for Learning”, yang artinya perpustakaan itu merupakan sumber belajar. Memang ditinjau secara umum, perpustakaan itu sebagai pusat belajar sebab kegiatan yang paling tampak pada setiap kunjungan siswa adalah belajar, baik belajar masalah-masalah yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran yang diberikan di kelas, maupun buku-buku lain yang tidak ada hubungannya dengan mata pelajaran. Akan tetapi apabila ditinjau dari sudut tujuan siswa mengunjungi perpustakaan, maka ada yang tujuannya untuk belajar, ada yang tujuannya untuk berlatih menelusuri buku-buku perpustakaan, ada yang tujuannya untuk memperoleh informasi, bahkan mungkin ada juga murid yang mengunjungi perpustakaan dengan tujuan hanya sekedar untuk mengisi waktu senggangnya atau sifatnya rekreatif.
Sejak
ditemukannya mesin cetak untuk mencetak buku dan sumber belajar
tercetak lainnya, hingga sekarang media cetak masih menduduki posisi
kunci dalam menunjang proses belajar mengajar. Buku, diktat, jurnal,
surat kabar, modul dan cetakan-cetakan yang lain masih banyak diandalkan
untuk menunjang proses belajar manusia. Perpustakaan, sebagai lembaga
yang mengelola sumber informasi semestinya menduduki posisi kunci dalam
proses pendidikan dan pelatihan yang ada, baik di lingkungan
persekolahan, luar sekolah, dunia kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
Namun, kenyataannya masih jauh dari harapan. Perpustakaan masih belum
benar-benar memasyarakat. Hal ini bisa terjadi, misalnya karena
rendahnya minat baca dan kurangnya kesadaran bahwa belajar harus mencari
sendiri informasi atau jawaban atas persoalan yang mereka hadapi.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, berkembang pula konsep perpustakaan. Perpustakaan perlu menyesuaikan diri bukan hanya menangani koleksi sumber informasi dlam bentuk media cetak tetapi harus membuka pintu untuk masuknya media audio visual dan kemungkinan masuknya fungsi-fungsi yang lain.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, berkembang pula konsep perpustakaan. Perpustakaan perlu menyesuaikan diri bukan hanya menangani koleksi sumber informasi dlam bentuk media cetak tetapi harus membuka pintu untuk masuknya media audio visual dan kemungkinan masuknya fungsi-fungsi yang lain.
Dengan
visi ke depan, perpustakaan hendaknya siap pula menjadi pusat sumber
informasi dalam arti sebenarnya. Oleh karena itu, apabila kita menyebut
pusat sumber informasi hendaknya kita tafsirkan sebagai perpustakaan
yang berkembang lebih lanjut dengan fungsi-fungsi baru tersebut.
Perkembangan konsep pusat sumber informasi adalah perpaduan antara
fungsi perpustakaan dan pusat multi media untuk menunjang kegiatan
belajar mengajar sasaran didik tertentu dalam suatu lembaga pendidikan,
baik formal (sekolah, diklat) maupun nonformal (masyarakat). Pusat
sumber informasi tidak hanya bermanfaat untuk membantu proses pendidikan
dan pembelajaran di sekolah dan lembaga diklat tetepi juga lembaga
lain, sepanjang berurusan dengan proses pendidikan dan pembelajaran di
masyarakat pada umumnya.
Bila
diperhatikan secara jenih, maka perpustakaan sesungguhnya memberikan
peranan terhadap pelaksanaan modul pendidikan di sekolah. Peranan
perpustakaan antara lain:
1. Perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan dan pusat kegiatan belajar.
2. Perpustakaan
merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa
untuk dapat berpikir secara rasional dan kritis serta memberikan
petunjuk untuk mencipta.
3. Perpustakaan
akan memberikan jawaban yang cukup memuaskan bagi para siswa, sebagai
tuntutan rasa keingintahuan terhadap sesuatu, benar-benar telah
terbangun.
4. Kumpulan
bahan pustaka (koleksi) di perpustakaan memberikan kesempatan membaca
bagi para siswa yang mempunyai waktu dan kemampuan yang beraneka ragam.
5. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mempelajari cara mempergunakan perpustakaan yang efisien dan efektif.
6. Perpustakaan akan membantu para siswa dalam meningkatkan dalam kemampuan membaca dan memperluas perbendaharaan bahasa.
7. Perpustakaan dapat menimbulkan cinta membaca, sehingga dapat mengarahkan selera dan apresiasi siswa dalam pemilihan bacaan.
8. Perpustakaan memberikan kepuasan akan pengetahuan di luar kelas.
9. Perpustakaan merupakan pusat rekreasi yang dapat memberikan hiburan yang sehat.
10. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa dan guru untuk mengadakan penelitian.
11. Perpustakaan merupakan batu loncatan bagi para siswa untuk melanjutkan kebiasaan hidup membaca di sekolah yang lebih tinggi.
12. Kegairahan/minat baca siswa yang telah dikembangkan melalui perpustakaan sangat berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya.
13. Bila
minat membaca sudah tumbuh dan berkembang pada diri siswa, maka
perpustakaan juga dapat mengurangi jajan anak, yang ini biasanya dapat
berpengaruh negatif terhadap kesehatan anak.
14. Bahkan
perpustakaan juga bagi anak-anak dapat menjauhkan diri dari tindakan
kenakalan, yang bisa menimbulkan suasana kurang sehat dalam hubungan
berteman diantara mereka.
Perpustakaan
sebagai lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai
peranan yang signifikan terhadap lembaga induk serta masyarakat
penggunanya. Demikian halnya di dalam lingkungan pendidikan seperti
sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan
dan informasi yang berada di sekolah, baik tingkat dasar sampai dengan
tingkat menengah. Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran,
khususnya dalam membantu siswa untuk mencapai tujuan pendidikan di
sekolah. Untuk tujuan tersebut, perpustakaan sekolah perlu
merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah
dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koleksi yang
berkualitas serta serangkaian aktifitas layanan yang mendukung suasana
pembelajaran yang menarik. Dengan memaksimalkan perannnya, diharapkan
perpustakaan sekolah bisa mencetak siswa untuk senantiasa terbiasa
dengan aktifitas membaca, memahami pelajaran, mengerti maksud dari
sebuah informasi dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu.
Sehingga pada akhirnya prestasi pun relatif mudah untuk diraih. Jadi, hubungan perpustakaan dan prestasi belajar siswa adalah dari perpustakaan sebagai pusat sumber ilmu pengetahuan dan pusat kegiatan belajar serta sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa untuk dapat berpikir secara rasional, siswa dapat mencari informasi-informasi yang diperlukan dan dapat terjalin sinergi antara pustakawan dan siswa yang akan berbuah prestasi bagi siswa juga kinerja yang baik bagi pustakawan sehingga perpustakaan sangat berperan dalam peningkatan prestasi belajar siswa sebab dapat mencerdaskan penggunanya, khususnya dalam mencetak siswa yang berprestasi.
Sumber Buku :
- Arif Gunarso (dalam sunartombs.wordpress.com/2009/01/05/pengertian peroustakaan-prestasi
belajar/)
- Sinaga, Dian, Mengelola Perpustakaan Sekolah. (Jakarta: Kreasi Media Utama, 2007) hlm. 15. - Muchyidin, Suherlan. Mihardja, Iwa D Sasmita, Perpustakaan. (Bandung: PT Puri Pustaka
2008) hlm. 41,42.
- Bafadal, Ibrahim. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. (Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar